Kasus Plagiarisme Space Roastery: Ketika Bisnis dan Orisinalitas Berbenturan

Plagiarisme menjadi isu yang sulit dihindari dalam dunia bisnis, meskipun banyak pebisnis, terutama pemula, mengadopsi prinsip "Amati, Tiru, dan Modifikasi" (ATM) yang kerap bersinggungan dengan batasan plagiarisme.

AM Aji

2/10/20252 min read

Foto: dok.Space Roastery
Foto: dok.Space Roastery

Plagiarisme1 menjadi isu yang sulit dihindari dalam dunia bisnis, meskipun banyak pebisnis, terutama pemula, mengadopsi prinsip "Amati, Tiru, dan Modifikasi" (ATM) yang kerap bersinggungan dengan batasan plagiarisme. Baru-baru ini, kasus plagiarisme kembali mencuat dan mengguncang dunia bisnis, kali ini melibatkan merek kopi Space Roastery. Perusahaan tersebut terpaksa menarik salah satu produknya setelah netizen menemukan bahwa ilustrasi pada kemasan produknya memiliki kemiripan yang mencolok dengan karya seniman independen yang telah dipublikasikan sebelumnya. Lebih lanjut, beberapa sumber di media sosial X (sebelumnya Twitter) mengungkapkan bahwa karya yang diduga dicuri tidak hanya berasal dari satu seniman, melainkan dari beberapa orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang etika dan orisinalitas dalam praktik bisnis.

Kasus Plagiarisme dalam Dunia Bisnis di Indonesia

Plagiarisme dalam dunia bisnis di Indonesia bukanlah hal baru. Sebelumnya, ada beberapa merek besar yang pernah tersandung dengan masalah serupa. Salah satunya kasus melibatkan artis Ruben Onsu di dunia kuliner dengan merek “Geprek Bensu” yang berkonflik dengan “I Am Geprek Bensu” terkait hak cipta merek dagang. Meskipun bukan kasus plagiarisme ilustrasi seperti yang terjadi pada Space Roastery, konflik ini memberikan gambaran bagaimana elemen kreatif dalam sebuah merek dapat menjadi sengketa hukum yang serius.

Sesungguhnya industri kopi juga pernah mengalami masalah serupa. Kopi Tuku, salah satu merek kopi lokal yang sangat populer, bahkan dapat membeli hak penamaan stasiun MRT Cipete Raya, sempat menjadi perbincangan ketika konsep dan logo mereka diadopsi oleh kompetitor. Sebuah toko kopi baru bernama Hopes Coffee diduga melakukan plagiat terhadap Toko Kopi Tuku. Dari logo hingga desain kedai, Hopes Coffee dianggap sangat mirip dengan Toko Kopi Tuku. Meskipun bisa jadi terinspirasi atau kesamaan konsep, kita tidak bisa tidak langsung menuduh plagiarisme. Namun, yang perlu disoroti adalah pentingnya orisinalitas dalam bisnis.

Reaksi dari Space Roastery

Gelombang kritik dari netizen muncul secara cepat melalui media sosial. Untungnya, Space Roastery dengan cepat memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi. Mereka meminta maaf atas kejadian tersebut melalui unggahan pada Instagram dan menarik produk yang memiliki artwork yang disengketakan dari pasaran. Space Roastery juga menyatakan akan melakukan investigasi secara internal guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kami memahami kekecewaan dan kekhawatiran yang muncul, kami bertanggung jawab sepenuhnya atas hal ini,” ujar unggahan resmi Space Roastery pada halaman Instagram”

Pelajaran dari Kasus Space Roastery

Kasus Space Roastery menjadi pengingat penting bagi paraa pelaku bisnis untuk selalu mengutamakan orisinalitas dalam setiap aspek branding, mulai dari ilustrasi, logo, hingga konsep produk. Plagiarisme tidak hanya merusak reputasi dan kepercayaan konsumen, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, seperti tuntutan hak cipta dan denda finansial. Selain itu, dalam era digital yang transparan seperti sekarang, netizen dengan cepat dapat mengungkap ketidak otentikan suatu karya, sehingga risiko eksposur dan kritik publik semakin tinggi. Oleh karena itu, bisnis perlu lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menciptakan atau menggunakan karya kreatif, serta memastikan bahwa setiap elemen branding berasal dari sumber yang sah dan etis. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya melindungi diri dari risiko, tetapi juga membangun citra yang positif dan berintegritas di mata masyarakat.


1 plagiarisme atau penjiplakan (dari bahasa inggris: plagiarism) adalah pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.