Literasi Digital Lemah, Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Ditipu
Kabar yang memprihatinkan datang dari laporan Global Fraud Index 2025. Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara yang memiliki literasi digital rendah dan paling rentan terhadap penipuan dari 112 negara yang diteliti. Dengan skor 6,53 dari 10, Indonesia hanya kalah dari Pakistan.
Aryo Meidianto
3/6/20261 min read
Kabar yang memprihatinkan datang dari laporan Global Fraud Index 2025. Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan dari 112 negara yang diteliti. Dengan skor 6,53 dari 10, Indonesia hanya kalah dari Pakistan. Peringkat ini menunjukkan bahwa risiko masyarakat menjadi korban penipuan sangat tinggi, terutama di sektor bisnis dan investasi. Skor ini merupakan kombinasi dari tingginya aktivitas penipuan dan rendahnya intervensi pemerintah dalam pencegahan.
Yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya penipuan berkedok investasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sejak 2017 hingga Agustus 2025, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai angka fantastis Rp142,13 triliun. Angka itu termasuk kerugian dari kasus besar seperti Koperasi Indosurya yang mencapai Rp106 triliun. Sepanjang 2025 saja, OJK melalui Satgas PASTI telah memblokir ribuan entitas keuangan ilegal, termasuk 354 penawaran investasi bodong.
Modus penipuan terus berkembang dan semakin canggih. Pelaku tidak hanya menggunakan skema investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar, tapi juga phising dan social engineering yang memanfaatkan kelengahan korban. Pakar keamanan siber menilai digitalisasi yang pesat di Indonesia tidak dibarengi dengan infrastruktur perlindungan yang memadai, sehingga membuka banyak celah bagi para penipu.
Ironisnya, meski OJK telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center yang menerima ribuan laporan, dana masyarakat yang berhasil diselamatkan baru sekitar tujuh persen dari total kerugian. Rendahnya angka ini disebabkan karena 85 persen korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah tertipu, sementara dalam hitungan menit pelaku sudah memindahkan dana. Kerugian yang dilaporkan sepanjang 2025 mencapai Rp8,2 triliun, dengan ribuan rekening berhasil diblokir.
Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penindakan, tapi pencegahan melalui literasi keuangan dan keamanan digital. Masyarakat harus semakin waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal. Pemerintah juga didesak untuk segera membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Karena di era digital ini, investasi bodong bukan lagi sekadar tipu-tipu biasa, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.


Bizsense is a comprehensive business consulting firm who empower companies to unlock their full potential through strategic guidance and innovative solutions.
call us
Do you need business assistance?
contact@bizsense.id
WA +6281584094915
© 2025. All rights reserved. Bizsense Indonesia


A sister company of SEQARA Communications
niken@bizsense.id
