Tantangan Industri Rokok di Tengah Penurunan Penjualan dan Maraknya Rokok Ilegal
Keputusan PT Gudang Garam Tbk untuk menghentikan sementara pembelian tembakau dari Temanggung sejak 2024 hingga musim panen 2025 menjadi sinyal kuat bahwa industri rokok nasional tengah menghadapi tekanan berat.
Aryo Meidianto
6/27/20252 min read


Keputusan PT Gudang Garam Tbk. untuk menghentikan sementara pembelian tembakau dari Temanggung sejak 2024 hingga musim panen 2025 menjadi sinyal kuat bahwa industri rokok nasional tengah menghadapi tekanan berat. Sebagai salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, langkah ini berdampak signifikan tidak hanya bagi petani tembakau di Temanggung yang biasanya menyuplai lebih dari 450 ribu keranjang tembakau senilai lebih dari Rp1 triliun per tahun, tetapi juga bagi ekosistem ekonomi lokal yang bergantung pada sektor ini.
Turunnya penjualan rokok yang dialami Gudang Garam merupakan cerminan dari dinamika pasar yang dipengaruhi oleh kebijakan kenaikan cukai rokok dan pergeseran perilaku konsumen. Kenaikan tarif cukai yang terus meningkat membuat harga rokok melonjak, sehingga daya beli masyarakat menurun dan konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah atau bahkan ke pasar rokok ilegal yang semakin marak. Fenomena ini tidak hanya menggerus pendapatan perusahaan, tetapi juga melemahkan posisi tawar petani tembakau, yang kini menghadapi stok tembakau menumpuk tanpa pembeli utama.
Selain itu, peredaran rokok ilegal yang tumbuh subur menjadi tantangan serius. Rokok tanpa cukai ini tidak hanya merugikan negara karena hilangnya pendapatan cukai, tetapi juga mengganggu pasar legal yang selama ini menopang keberlangsungan industri tembakau dan rokok. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi produsen besar seperti Gudang Garam untuk mempertahankan volume produksi dan penjualan, sehingga mereka memilih mengurangi pembelian bahan baku sebagai langkah mitigasi risiko.
Dampak penghentian pembelian tembakau oleh Gudang Garam juga dirasakan secara luas di wilayah Temanggung dan sekitarnya, termasuk Wonosobo, Kendal, Magelang, dan Boyolali. Penurunan serapan tembakau diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi lokal hingga 60%, dengan efek domino yang meluas ke sektor buruh pabrik, pedagang, dan pelaku usaha terkait lainnya. Pemerintah daerah pun turun tangan dengan mengajukan permohonan audiensi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berharap ada evaluasi kebijakan cukai dan langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung petani tembakau.
Di tengah tantangan tersebut, Gudang Garam juga menghadapi kondisi stok tembakau yang berlebih, dengan persediaan yang cukup untuk memenuhi produksi selama empat tahun ke depan jika diproses sesuai kapasitas saat ini. Hal ini menunjukkan perlambatan permintaan yang signifikan dan kebutuhan perusahaan untuk menyesuaikan rantai pasoknya agar tidak mengalami kerugian lebih besar.
Sementara itu, penurunan harga saham PT Gudang Garam yang drastis dari Rp90.000 menjadi sekitar Rp9.600 per lembar mencerminkan kekhawatiran investor terhadap prospek industri rokok nasional yang sedang lesu. Ketidakpastian regulasi, tekanan cukai, serta persaingan dengan rokok ilegal menjadi faktor utama yang menekan kinerja perusahaan dan kepercayaan pasar.
Melihat kondisi ini, masa depan industri rokok lokal menuntut sinergi antara pemerintah, produsen, dan petani untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan. Upaya pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal, penyesuaian kebijakan cukai yang lebih berpihak pada pelaku usaha dan petani, serta inovasi produk yang mampu menjawab kebutuhan konsumen menjadi kunci agar industri ini tetap bertahan dan berkembang.
Secara keseluruhan, penghentian sementara pembelian tembakau oleh Gudang Garam merupakan cermin dari tantangan besar yang sedang dihadapi industri hasil tembakau Indonesia. Penurunan penjualan rokok akibat cukai tinggi dan maraknya rokok ilegal menjadi ujian berat yang memerlukan langkah strategis agar roda ekonomi di sentra tembakau seperti Temanggung tidak berhenti berputar dan keberlangsungan bisnis rokok nasional tetap terjaga.
doK. Pexels.com